Tata Kelola Perusahaan

Kebijakan Pengaduan

KEBIJAKAN PENGADUAN

Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) merupakan sistem yang menampung pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Perusahaan. ABT Travel telah menerapkan whistleblower program yang dirancang untuk menerima, menelaah dan menindaklanjuti pengaduan dari karyawan ABT Travel dan dari pihak ketiga dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Penerapan whistleblower program yang dikelola oleh Komite Audit ditetapkan dengan Keputusan Dewan Komisaris dan diratifikasi dengan Keputusan Direksi.

Cara Penyampaian Laporan Pelanggaran

Karyawan ABT Travel ataupun pihak ketiga dapat menyampaikan pengaduan mengenai permasalahan akuntansi dan auditing, pelanggaran peraturan, dugaan kecurangan dan/atau dugaan korupsi, dan pelanggaran kode etik langsung kepada Komisaris Utama atau kepada Ketua Komite Audit ABT Travel melalui email atau surat dengan alamat:

Email     :  whistleblower@abttravel.id
Surat     :  Komite Audit
Alamat : Ruko Harvest Bintaro No 3, Jl. Merpati Raya, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten – 15413

Pengaduan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Disampaikan melalui email atau surat.
  2. Memberikan informasi mengenai permasalahan pengendalian internal, akuntansi, auditing, pelanggaran peraturan, dugaan kecurangan dan/atau dugaan korupsi, dan pelanggaran kode etik.
  3. Informasi yang dilaporkan harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup memadai dan dapat diandalkan sebagai data awal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perlindungan Bagi Pelapor

ABT Travel menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasian pelapor, baik karyawan maupun pihak ketiga yang menyampaikan keluhan atau laporan dugaan tindak pelanggaran. ABT Travel senantiasa mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah dan asas-asas Whistleblower ABT Travel dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang disampaikan sebagaimana diatur dalam prosedur penanganan Whistleblower ABT Travel.

Jumlah Pengaduan Pelanggaran dan Tindak Lanjut

Selama tahun 2023, ABT Travel tidak menerima pengaduan yang masuk.

LAYANAN KAMI

Kamar hotel di Kota Mekah dan Madinah untuk memenuhi segala kebutuhan jama’ah umrah dan haji selama berada di Tanah Suci.

Melayani segala keperluan handling, guide/muthawif serta, moda trasportasi untuk keperluan jama’ah bagi para penyelenggara ibadah umrah dan haji.

Pemesanan tiket grup pesawat lebih mudah dan tentunya murah melalui layanan Kami.