Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Manajemen Risiko
KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, ABT Travel tidak terlepas dari berbagai macam risiko yang dapat mempengaruhi kinerja usaha. Risiko usaha dan risiko umum berikut ini merupakan risiko-risiko yang material bagi ABT Travel. Risiko tersebut telah disusun berdasarkan pembobotan risiko yang memberikan dampak paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan ABT Travel. Untuk meminimalisasi risiko-risiko tersebut, Perseroan melakukan manajemen risiko antara lain:
Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Kegiatan Usaha ABT Travel
- Risiko Kebijakan Pemerintah
Untuk memitigasi risiko perubahan kebijakan pemerintah, maka perseroan berusaha untuk aktif di asosiasi-asosiasi yang merupakan partner pemerintah, untuk menyuarakan perihal dialog dengan asosiasi sebelum kebijakan diterapkan. Sehingga ABT Travel bisa mendapatkan informasi lebih awal yang dapat mengurangi risiko usaha yang lebih besar. Selain itu perseroan menargetkan bahwa pasar sewa kamar hotel untuk Madinah dan Mekah tidak hanya untuk warga negara Indonesia. Namun mencakup juga pasar luar Indonesia, seperti Malaysia, Thailand, Philipine, Pakistan, Bangladesh, India, Australia, New Zealand, dan negara-negara dimana penduduknya ada yang beragama Islam.Terkecuali kebijakan pemerintah (baik pemerintah Republik Indonesia atau Arab Saudi) yang bersifat luar biasa seperti pemutusan hubungan diplomatik, perang, pandemi dan sejenisnya, maka tidak ada kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada kegiatan usaha dan investasi Perseroan. Sedangkan kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi Perseroan:
- Risiko Persaingan Usaha
Pembuatan kontrak berjangka 5 sampai 10 merupakan salah satu strategi yang diterapkan untuk mengantisipasi risiko tersebut terutama untuk hotel yang berdekatan dengan Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Medinah. Selain itu strategi negosiasi harga kontrak dan pendekatan budaya lokal Arab Saudi pun akan diterapkan. Seperti negosiasi dengan pemilik Hotel dilakukan oleh orang yang sudah lama tinggal di Mekah dan Madinah (paham Bahasa setempat dan budayanya).
Risiko Terkait Bisnis
- Risiko Sumber Daya Manusia
Dalam memitigasi risiko tersebut, terdapat beberapa hal yang dilakukan oleh Perseroan. Untuk risiko kekurangan ataupun kehilangan SDM dengan keahlian di bidang teknologi informasi, Perseroan membangun infrastruktur teknologi yang memiliki beberapa modul yang terpisah serta memberikan pengelolaan masing-masing modul ke karyawan yang berbeda. Sehingga apabila terdapat karyawan yang mengundurkan diri, tidak akan berpengaruh terhadap sistem Perseroan secara keseluruhan. Selain itu Perseroan juga memberikan penghargaan dan fasilitas yang relatif bersaing untuk mencegah turnover karyawan yang tinggi. Sedangkan untuk risiko kualitas SDM yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Perseroan, terutama travel assistant, Perseroan senantiasa meminta feedback dari konsumen dan memberikan insentif bagi travel assistant untuk selalu meningkatkan kualitas layanan maupun kemampuan lainnya.
- Risiko Reputasi Mitra Bisnis
Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan berusaha untuk selalu memilih mitra dengan rekam jejak yang baik. Selain itu Perseroan juga melakukan edukasi baik secara langsung maupun secara online kepada para mitra bisnis untuk selalu menjaga reputasi mitra dimana hal tersebut juga akan berdampak pada perkembangan bisnis dari mitra sendiri.
- Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar kerap terjadi pada perusahaan-perusahaan pengelola ibadah umrah dimana transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan ibadah umroh dilakukan dalam tiga mata uang berbeda yaitu Rupiah (Rp), Dollar Amerika (USD), dan Saudi Arabian Real (SAR). Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan melakukan hedging.
- Risiko Pembatalan Kontrak
Terjadinya penawaran harga kontrak yang lebih dari pesaing perusahaan kepada pemilik Hotel yang dikontrak oleh Perseroan merupakan salah satu penyebab utama risiko ini. Selain itu, terjadi juga pembatalan mendadak oleh pihak pemesan tiket saat setelah dilakukan pemasukan nama (Insert Name) yang mengakibatkan tiket tidak bisa di refund. Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan membuat kontrak untuk jangka menengah dan panjang dimana setahun sebelum kontrak selesai perusahaan dapat memperpanjang kontrak secara otomatis. Untuk menjaga hubungan baik, Perseroan membuat aturan/kebijakan terkait pembatalan pesanan oleh pemesan dimana pemesan menanggung 100% nilai tiket.
Risiko Umum
- Risiko Likuiditas
Untuk memicu tempo pembayaran lebih cepat dari pelanggan maka perusahaan akan menerapkan strategi diskon harga. Semisal, pelanggan diperbolehkan untuk dapat memesan kamar hotel lebih dengan harga yang lebih murah namun akan diberikan opsi dengan tempo pembayaran yang di awal juga sehingga akan memperbaiki masa konversi piutang usaha. Selain itu melakukan strategi negosiasi dengan vendor agar memberikan tempo yang lebih Panjang, termasuk juga mengadakan lebih dari satu supplier.
- Risiko Fluktuasi Mata Uang
Salah satu mitigasi yang akan diterapkan perusahaan adalah dengan melakukan lindung nilai atau hedging untuk transaksi dalam mata uang asing. Walaupun tingkat inflasi dan PCI (Price Consumption Index) Arab Saudi relatif stabil.
- Risiko Pemutusan Hubungan Kontrak
Di dalam kontrak harus menyebutkan bahwa pemutusan kontrak kerja yang terjadi apabila bersifat menyeluruh yang dapat membuat tidak tercapainya proyeksi pendapatan yang telah dibuat Perseroan sebelumnya dan dapat berakibat terganggunya bisnis terutama dalam Sewa Hotel (Full Rental Hotel) dan room hotel allotment.
- Risiko Pemogokan Karyawan
Perseroan berkomitment tinggi untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku termasuk memberikan tambahan intensif kepada karyawan seperti bonus tahunan di luar remunerasi atau kompensasi bulanan.
LAYANAN KAMI
Kamar hotel di Kota Mekah dan Madinah untuk memenuhi segala kebutuhan jama’ah umrah dan haji selama berada di Tanah Suci.
Melayani segala keperluan handling, guide/muthawif serta, moda trasportasi untuk keperluan jama’ah bagi para penyelenggara ibadah umrah dan haji.